GUNA
MEMENUHI TUGAS MATA PELAJARAN PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
MAKA
DI BUAT MAKALAH TENTANG
“KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT POPULASI MANUSIA”
GURU
BIDANG STUDY:
Yumike Endah pratiwi S.sos
Disusun
oleh:
Dede darmadi
KATA
PENGANTAR
______________________________________________________________________
Dengan
mengucapkan syukur Alhamdulillahirabbil’alamin kami panjatkan kehadirat Allah
SWT, kami telah menyelesaikan makalah yang berjudul “ kerusakan lingkungan
hidup akibat populasi manusia ”
Makalah ini dibuat untuk
menganalisis berbagai dampak dari kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh
manusia melalui metode pengamatan dan tinjauan pustaka.
Kami tak lupa menyampaikan terima kasih kepada :
1. Ibu, yumike endah pratiwi So.S Guru Bidang Studi “PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP” selaku guru bidang study pendidikan lingkungan hidup.
Kami tak lupa menyampaikan terima kasih kepada :
1. Ibu, yumike endah pratiwi So.S Guru Bidang Studi “PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP” selaku guru bidang study pendidikan lingkungan hidup.
2. Semua pihak yang ikut membimbing
, mengarahkan dan membantu penyusunan makalah ini.
Harapan kami
semoga makalah ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi kita sehinga
dapat mengantisipasi berbagai dampak dari kerusakan lingkungan.
Makalah yang kami buat ini tentunya masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan masukan yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan makalah ini.
Depok,4 Februari 2013
Penyusun
Makalah yang kami buat ini tentunya masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan masukan yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan makalah ini.
Depok,4 Februari 2013
Penyusun
ii
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................i
KATA
PENGANTAR………………………………………………………………………………..………….ii
DAFTAR ISI........................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................1
A. LATAR
BELAKANG.............................................................................1
B. RUMUSAN
MASALAH..........................................................................1
BAB II PEMBAHASAN......................................................................2
Kerusakan Lingkungan Hidup
Akibat Populasi Manusia
A. Pengertian
Lingkungan Hidup..............................................................2
B. Arti
Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan.....................................3
C. Bentuk-Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor
Penyebabnya.......................................................................................5
Penyebabnya.......................................................................................5
D. Bentuk-Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang
Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia.................................9
Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia.................................9
E. Usaha-Usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup........................................10
1. Bidang
Kehutanan...........................................................................10
2. Bidang
Pertanian.............................................................................11
3. Bidang Industri...............................................................................11
4. BidangPerairan................................................................................11
5. Flora dan
Fauna................................................................................12
6. Perundang-Undangan......................................................................12
BAB III PENUTUP...........................................................................13 A. Kesimpulan.................................................................................13
B. Saran-saran.....................................,,,,......................................13
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kerusakan
lingkungan hidup akibat populasi manusia dan perkembangan zaman pada awal abad
21 ini. Populasi manusia mempengaruhi keadaan alam. Semakin banyak manusia
tinggal di suatu daerah maka kebutuhan hidup juga bertambah. Dengan
bertambahnya manusia yang berperan sebagai konsumen, para produsen memproduksi
produk mereka agar memenuhi kebutuhan konsumen mereka. Sedangkan semakin banyak
produk yang dikeluarkan oleh industri mengeluarkan limbah yang dibuang ke lingkungan.
Limbah inilah yang mengakibatkan kerusakan alam khususnya pada lingkungan
hidup.
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang di atas maka dapat diambil kesimpulan atau rumusan masalah
sebagai berikut :
1) Apa
pengertian lingkungan hidup ?
2) Apa yang
menyebabkan kerusakan lingkungan hidup ?
3) Siapa
yang menanggung akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh ulah manusia
?
4) Kapan
manusia mulai merusak lingkungan hidup ?
5) Apa
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya ?
6) Bagaimana
usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?
1
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Lingkungan Hidup
Hamparan
laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang
disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam. Lingkungan hidup
mencakup lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang
Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang
Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup
sebagai berikut.
“Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan
hidup sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu
sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati,
lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan
hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu
wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Pada
ruang ini berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana
diantara lingkungan abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang
harmonis dan stabil, saling memberi dan menerima kehidupan.
Interaksi
antara berbagai komponen tersebut ada kalanya bersifat positif dan tidak jarang
pula yang bersifat negatif. Keadaan yang bersifat positif dapat terjadi apabila
terjadi keadaan yang mendorong dan membantu kelancaran berlangsungnya proses
kehidupan lingkungan.
Cara
mengambil hasil hutan agar tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem
tebang pilih yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar
pohon-pohon kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat
menjadi besar menggantikan pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi
yang bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis
terganggu sehingga interaksi berjalan saling merugikan.
Adanya
gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa
pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan
terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.
2
B. Arti
Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
Bumi ini
diwariskan dari nenek moyang kita dalam keadaan yang sangat berkualitas dan
seimbang. Nenek moyang kita telah menjaga dan memeliharanya bagi kita sebagai
pewaris bumi selanjutnya, sehingga kita berhak dan harus mendapatkan kualitas
yang sama persis dengan apa yang didapatkan nenek moyang kita sebelumnya. Bumi
adalah anugerah yang tidak ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Esa karena menjadi
sumber segala kehidupan. Oleh karena itu, menjaga alam dan keseimbangannya
menjadi kewajiban kita semua secara mutlak tanpa syarat.
Masyarakat
jaman dahulu telah menyadari benar bahwa lingkungan hidup merupakan bagian
kehidupannya. Dari catatan sejarah diketahui bahwa pada abad ke-7, masyarakat
di Indonesia sudah membentuk suatu bagian yang bertugas mengawasi hutan, yang
hampir sama fungsinya dengan jabatan sekarang yang disebut dengan Perlindungan
Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA). Masyarakat seperti ini sering kita sebut
masyarakat tradisional.
Kawasan
hutan mereka bagi menjadi beberapa bagian, ada yang boleh digarap yang disebut
hutan rakyat, ada pula yang boleh diambil hasil hutannya dengan syarat harus
terlebih dahulu menggantinya. Kawasan hutan ini sering disebut hutan masyarakat
yang berfungsi sebagai hutan produksi. Akan tetapi, ada pula hutan yang tidak
boleh digarap sama sekali. Hutan yang tidak boleh digarap ini merupakan hutan
adat. Kawasan hutan adat ini sangat tertutup, dan masyarakatnya percaya bahwa
hutan inilah yang menjaga wilayah mereka dari segala bencana alam.
Pada
hutan masyarakat, pohon boleh ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi
sebelum ditebang harus menanam terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di
samping pohon yang akan ditebang sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan
alam yang sama terhadap anak cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka
menjaga lingkungan untuk diteruskan kepada generasi yang akan datang.
Perkembangan
jumlah penduduk yang cepat serta perkembangan teknologi yang makin maju, telah
mengubah pola hidup manusia. Bila sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas
pada kebutuhan primer dan sekunder, kini kebutuhan manusia telah meningkat
kepada kebutuhan tersier yang tidak terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya
sekedar kebutuhan primer untuk dapat melangsungkan kehidupan seperti makan dan
minum, pakaian, rumah, dan kebutuhan sekunder seperti kebutuhan terhadap
pendidikan, kesehatan, akan tetapi telah meningkat menjadi kebutuhan tersier
yang memungkinkan seseorang untuk memilih kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan
tersier telah menyebabkan perubahan yang besar terhadap pola hidup manusia
menjadi konsumtif.
3
Bagi yang
mampu, semua kebutuhan dapat dipenuhi sekaligus, dan bagi yang memiliki kemampuan
terbatas harus memilih kemampuannya. Akan tetapi, semua orang yang telah
tersentuh oleh kemajuan jaman akan berusaha mendapatkannya.
Kebutuhan-kebutuhan
tersebut tidak sekedar terpenuhi akan tetapi selalu berubah-ubah sesuai dengan
perkembangan.
C. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Meningkatnya
jumlah penduduk serta kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat
perkembangan teknologi yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber
daya alam dan lingkungan semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang
telah lebih dari 6 miliar jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan
sekunder, akan tetapi juga memerlukan kebutuhan tersier dalam jumlah besar.
Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan
menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini
mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun,
terutama di negara-negara miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan
tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya,
menyebabkan industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri
yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi
yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi
terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin
merosot, hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk
kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha
reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah,
yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.
Konferensi
PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah
mengangkat masalah lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara
akan tetapi merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16
Juni 1972 di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan
pertemuan besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia.
Dari salah satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang
menangani masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment Programme”
atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan
Hidup Sedunia”.
4
Pencemaran
lingkungan yang terjadi di suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain
bahkan dunia. Untuk itu selalu diperlukan kerja sama yang baik antara
negara-negara di dunia untuk menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di
Indonesia tidak hanya berpengaruh
terhadap keadaan iklim di
Indonesia, akan tetapi berakibat pula terhadap perubahan iklim global (dunia
secara menyeluruh).
Peningkatan
karbon dioksida (CO2) di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek
rumah kaca adalah alih bahasa dari Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah
atau bangunan yang atap dan dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya
terbuat dari besi atau kayu. Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi
digunakan oleh petani di daerah dingin atau subtropik untuk bercocok tanam.
Walaupun suhu di luar sangat dingin pada musim gugur dan musim dingin, tetapi
di dalam rumah kaca udaranya tetap hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap
hijau. Suhu udara yang hangat di dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan
musim dingin dapat dijelaskan sebagai berikut.
Radiasi
sinar matahari pada siang hari menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi
sinar matahari yang diterima benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali
berupa sinar infra merah. Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan
atap kaca sehingga panas yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian
kecil sedangkan sebagian besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara
di dalam rumah kaca menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.
Di
permukaan bumi yang berfungsi sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di
atmosfer. Atmosfer bumi mengandung berbagai macam gas dan partikel-partikel
berupa benda-benda padat seperti debu. Di antara berbagai gas di udara, yang
berfungsi sebagai gas rumah kaca antara lain karbon dioksida (CO2),
metana (CH4), gas nitrogen, ozon (O3), Klorofluorokarbon
(CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas tersebut yang paling dominan berfungsi
sebagai rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2) yang disebut pula
dengan gas rumah kaca.
Perkembangan
industri yang begitu pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida
di udara. Pembakaran minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan
pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau
solar sebagai bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain,
telah menambah jumlah karbon dioksida di udara.
Gas rumah
kaca sebenarnya sangat diperlukan dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu
menyerap dan memantulkan kembali sinar matahari.
5
Bila gas
ini tidak ada di udara beserta dengan gas-gas lainnya yang berfungsi sebagai
gas rumah kaca maka sinar matahari yang diterima bumi akan di pantulkan
semuanya ke ruang angkasa sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi
sangat dingin, dan pada siang hari sangat panas sekali seperti di bulan
sehingga tidak dapat dijadikan tempat tinggal.
Masalah
gas rumah kaca muncul karena kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas
rumah kaca, terutama karbon dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli,
semakin banyak gas karbon dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan
manusia, akan semakin mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan
suhu di permukaan bumi akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak
negatif pada kehidupan di muka bumi.
Suhu
global (secara keseluruhan) rata-rata meningkat 0,6 °C. Hal ini berpengaruh
pula terhadap iklim global yaitu iklim di seluruh permukaan bumi.
Kenaikan
suhu di permukaan bumi menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang
mencair, dan pada akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah
seperti dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah.
Peningkatan
gas karbon dioksida yang terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia
untuk menguranginya, diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik
antara 3°-4°C. Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang
cukup berarti, dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti
angin badai, naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan
es di kutub, punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan
sebagainya.
Permasalahan
pemanasan global seperti diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan
dunia Internasional. Untuk membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan
Iklim” (United Nations Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto
(Jepang) pada tahun 1997 yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas
pembatasan-pembatasan gas-gas penyebab efek rumah kaca. Pada sidang tersebut,
para ilmuwan PBB melaporkan bahwa pemanasan global akan meningkatkan penyakit,
mengakibatkan kegagalan panen, dan meningginya permukaan laut.
Pada
waktu kebakaran hutan secara meluas di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah
terjadi emisi gas karbon dioksida terbesar yang dihasilkan dari kebakaran
tersebut.
Kita
harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan
apakah emisi gas karbon dioksida itu berasal dari negara A atau B, dari negara
maju atau negara berkembang, tetapi yang jelas peningkatan gas karbon dioksida
terjadi di bumi.
6
Pertemuan
Kyoto merupakan langkah awal untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara dengan
mengurangi penggunaan bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu bara,
yang disebut dengan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan bakar
yang dapat diperbarui, misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga surya
dan angin. Selain itu, pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu
diganti dengan pabrik-pabrik baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih
terhadap lingkungan. Permasalahannya sekarang adalah biaya yang harus
dikeluarkan untuk melakukan pengurangan gas rumah kaca tersebut sangat besar
sekali, mencapai ratusan bahkan ribuan miliar dollar. Suatu nilai yang sangat
menakjubkan.
Untuk
mengurangi gas rumah kaca, diperlukan dana yang sangat besar.
Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini menggunakan bahan bakar minyak
atau gas, bila diganti dengan energi lain menyebabkan harga kendaraan menjadi
sangat mahal sehingga konsumen akan keberatan. Hal ini merupakan kendala utama
untuk menuju program langit biru, yaitu program yang menjadikan udara bersih
dari polusi, masih jauh dari harapan.
Masalah
lingkungan hidup sebenarnya tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida.
Permasalahan lingkungan hidup cukup kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan
banjir, pencemaran terhadap air oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke
dalam sungai (termasuk sampah rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan
sebagainya, merupakan ancaman bagi kehidupan manusia.
Ancaman
banjir setiap musim hujan di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia,
adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri yang menebang hutan untuk mengejar
keuntungan sesaat. Berbagai wilayah di Indonesia setiap musim hujan dilanda
banjir dan tanah longsor, baik kota maupun luar kota.
Penataan
ruang kota yang kurang memperhatikan dampak lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan
di daerah tangkapan air, menjadi penyebab utama banjir di Jakarta.
Penanggulangan
banjir seperti di Jakarta dan kota-kota lainnya, tidak hanya diperlukan
penataan di dalam kota seperti pembuatan saluran pembuangan air dan tempat
penampungan air, akan tetapi daerah tangkapan air hujan di daerah hulu sungai
perlu di tata kembali, hutan-hutan yang rusak perlu direhabilitasi.
Luas
hutan di Pulau Jawa telah berada jauh di bawah luas hutan yang ideal yaitu ±
40% dari luas wilayah. Luas hutan di Jawa Barat (termasuk Provinsi Banten)
hanya tinggal 21%, Jawa Tengah 20%, Jawa Timur 28%, rata-rata luas hutan di
Pulau Jawa tinggal 23%.
7
Demikian
pula halnya hutan di pulau-pulau lainnya seperti di Sumatera, Kalimantan,
Sulawesi, dan lain-lain, kerusakan hutan terus bertambah luas karena faktor
manusia. Satwa-satwa yang ada di dalam hutan hidupnya semakin terancam dan
merana karena habitat mereka yang merupakan tempat hidupnya telah dirusak oleh
manusia untuk memperoleh keuntungan.
Indonesia
memiliki hutan mangrove terluas di dunia yaitu sekitar 3,5 juta hektar dari
total luas hutan mangrove dunia sebesar 15 juta hektar. Tetapi luasnya terus
mengalami kemerosotan karena telah berubah fungsi. Hutan mangrove yang
berfungsi sebagai benteng terhadap abrasi (kikisan air laut), serta tempat
hidup dan bertelur berbagai jenis ikan laut, banyak yang telah berubah fungsi
menjadi tambak-tambak ikan, dan kepentingan-kepentingan lainnya. Kayu-kayu di
hutan mangrove ditebangi untuk dijual dan dijadikan kayu arang. Akibatnya kerusakan
hutan bakau yang terus meningkat tidak terhindarkan. Di pantai utara Pulau Jawa
diperkirakan 90% telah rusak, demikian pula halnya pada pantai-pantai lainnya
walaupun belum seberat kerusakan hutan bakau di Pantai Utara Jawa.
Malapetaka
alam seperti intrust (penyusupan) air laut ke daratan, abrasi dan banjir sulit
dihindari. Demikian pula kegiatan masyarakat pantai yang menangkap udang, ikan,
kepiting, dan lain-lain, akan semakin sulit akibat rusaknya lingkungan hutan
mangrove.
Tindakan-tindakan
manusia di atas telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan
pada akhirnya akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri.
Kerusakan
lingkungan yang disebabkan berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan
sebelumnya, akan menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan dan
mengganggu kehidupan manusia. Flora dan fauna akan banyak yang punah,
meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan hasil panen, kemarau yang
berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya sangat tinggi yang menimbulkan
banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau, rusaknya terumbu karang, dan
sebagainya.
Manusia
harus sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan
yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.
D. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan
Manusia
1. Kerusakan
Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan
lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam
seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi,
tsunami, dan sebagainya.
8
Indonesia sebagai salah satu zona gunung api
dunia, sering mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya
tidak begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di
daerah sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus
lumpur (lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan
polusi udara, dan sebagainya.
Banjir
yang disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan
kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan
tanah longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan
lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan
pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari
kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang
berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi pantai.
Angin
tornado di Amerika Serikat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti
tumbangnya pohon-pohonan, banyak rumah-rumah dan tanaman yang rusak, jaringan
listrik yang putus, dan sebagainya.
Gempa
bumi adalah kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi, menyebabkan getaran
terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia,
termasuk di Indonesia. Gempa bumi yang lemah tidak menimbulkan kerusakan pada
lingkungan, tetapi bila gempa yang terjadi sangat kuat, akan menimbulkan kerusakan
lingkungan yang besar.
2. Kerusakan
Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan
lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan
dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus
menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai
bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai
keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah
yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang
batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada
manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk
Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang
ditangkap dari Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa).
9
Merkuri
tersebut berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk
Minamata sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang
batas.
Kasus-kasus
pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke
dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal
tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan,
menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati,
tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan
yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara,
timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan
yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan
lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan
hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan
lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa.
Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis,
ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.
E. Usaha-usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup
Beberapa
usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu
sebagai berikut.
1. Bidang
Kehutanan
Kerusakan
hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya.
Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a. Penebangan
pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap
lestari.
b. Memperketat
pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang
berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan
pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang
besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan
reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah
gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
10
e. Memperluas
hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai
pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan
fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang Pertanian
a. Mengubah
sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti
sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian
yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras
(sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c. Mengurangi
penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman
dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena
pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan
jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan
pestisida dapat dihindarkan.
3. Bidang Industri
a. Limbah-limbah
industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan
terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari
bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat
pengolahan limbah industri.
b. Untuk
mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal
dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon
dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya.
Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi
pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah
lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi,
sinar matahari, dan sebagainya.
d. Melakukan
daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti
kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain
memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil
dari alam dapat dikurangi.
e. Menciptakan
teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f. Menetapkan
kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4. Bidang Perairan
a. Melarang
pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke
sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
11
b. Perlu
dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak
merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c. Pengambilan
karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu
dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan
penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan
sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5. Flora dan
Fauna
Untuk
menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan
antara lain :
a. Menghukum
yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil
flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan
kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar
Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6. Perundang-undangan
Melaksanakan
dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan
memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup
sesuai dengan tuntutan undang-undang.
12
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kerusakan
lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh manusia. Diantaranya kebakaran hutan,
penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul. Majunya teknologi seperti
mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara tercemar dan lapisan ozon
berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar
matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di
bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut membuat permukaan air
laut meningkat. Oleh karena itu, manusia harus segera menanggulangi kerusakan
ini sebelum kerusakan semakin meluas. Selain menanggulangi manusia harus sadar
dan mengintrospeksi diri mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama
seperti merusak lingkungan.
B. Saran
Seharusnya
pemerintah lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat
ini pemerintah masih berpangku tangan atas apa yang terjadi dengan lingkungan.
Pemerintah harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan
lebih lanjut seperti kerusakan hutan, kebakaran, asap pabrik yang
membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh
manusia dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya lingkungan hidup
bagi kehidupan manusia.
13
blooger anda keren , he3 ........
BalasHapus